BMT Artha Sejahtera adalah sebuah lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam, yakni tidak menggunakan sistem bunga atau riba dalam pengelolaan pembagian keuntungannya. Pengelolaan menggunakan sistem bagi hasil keuntungan berdasarkan Fatwa MUI sehingga saling menguntungkan baik untuk lembaga maupun untuk nasabah.

Pendirian BMT Artha Sejahtera pada mulanya digagas oleh sekelompok kecil masyarakat yang peduli akan nasib para pelaku usaha kecil dan mikro, terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Didirikan pada hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2007 di rumah Bapak Alqodri Alustad yang beralamat di Gunungsaren Kidul, desa Trimurti, kec. Srandakan, kab. Bantul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh 33 orang yang telah bertekad menjadi cikal bakal (pendiri) dari BMT Artha Sejahtera.

Di usia yang ke 13 tahun ini, telah banyak capaian-capaian BMT Artha Sejahtera baik pada bidang keuangan, keanggotaan dan bidang-bidang lain yang berkembang secara positif dan terus menunjukkan peningkatannya. Keberadaan KSPPS BMT Artha Sejahtera ini akan lebih bermanfaat secara lebih luas dan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat muslim disamping lembaga keuangan konvensional bilamana semua pihak, baik masyarakat dan BMT saling bahu-membahu, saling mengisi, melengkapi dan menyempurnakan. KSPPS BMT Artha Sejahtera berkomitmen menjadi lembaga keuangan mikro yang berpihak kepada masyarakat kelas bawah dengan menghadirkan solusi alternatif pembiayaan dengan pola syariah. Dan tentunya ini menjadi komitmen yang akan terus kita pegang teguh secara bersama-sama, baik melalui program-program jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang.

Perkembangan KSPPS BMT Artha Sejahtera ini di masa depan diharapkan dapat membantu pemerintah sebagaimana tertuang dalam UU tentang Perkoperasian dan UKM, dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, dan sebagai efek lanjutannya adalah tumbuhnya ekonomi masyarakat terutama yang digawangi oleh para pelaku usaha kecil dan mikro di DI Yogyakarta khususnya dan
Indonesia pada umumnya.