Struktur organisasi BMT yang dibentuk sesuai dengan standar keorganisasian baku di organisasi koperasi yaitu terdiri dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pengawas Manajemen,Pengurus dan Pengelola.

  1. Pengurus Koperasi
    Beranggotakan 3 (tiga) orang, yaitu :
    ▪ Ketua : Asrofi, S.Ag, MSI
    ▪ Sekretaris : Heru Hastyanto, ST., MEK
    ▪ Bendahara : Pandit Fatih Ahmadi, SE, MM
  2. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
    Beranggotakan 2 (dua) orang, yaitu :
    ▪ Drs. Thoyib Hidayat, M.Si
    ▪ Ust. Mujiman
  3. Pengawas Manajemen
    Beranggotakan 3 (tiga) orang, yaitu :
    ▪ Dr. Ir. Tyas Utami Zainal, MSc
    ▪ Al Qodri Al Ustad
    ▪ Subarkah, S.Pt