Struktur organisasi BMT yang dibentuk sesuai dengan standar keorganisasian baku di organisasi koperasi yaitu terdiri dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pengawas Manajemen,Pengurus dan Pengelola.
- Pengurus Koperasi
Beranggotakan 3 (tiga) orang, yaitu :
▪ Ketua : Asrofi, S.Ag, MSI
▪ Sekretaris : Heru Hastyanto, ST., MEK
▪ Bendahara : Pandit Fatih Ahmadi, SE, MM - Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Beranggotakan 2 (dua) orang, yaitu :
▪ Drs. Thoyib Hidayat, M.Si
▪ Ust. Mujiman - Pengawas Manajemen
Beranggotakan 3 (tiga) orang, yaitu :
▪ Dr. Ir. Tyas Utami Zainal, MSc
▪ Al Qodri Al Ustad
▪ Subarkah, S.Pt