BMT Artha Sejahtera adalah sebuah lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam, yakni tidak menggunakan sistem bunga atau riba dalam pengelolaan pembagian keuntungannya. Pengelolaan menggunakan sistem bagi hasil keuntungan berdasarkan Fatwa MUI sehingga saling menguntungkan baik untuk lembaga maupun untuk nasabah.

Pendirian BMT Artha Sejahtera pada mulanya digagas oleh sekelompok kecil masyarakat yang peduli akan nasib para pelaku usaha kecil dan mikro, terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Didirikan pada hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2007 di rumah Bapak Alqodri Alustad yang beralamat di Gunungsaren Kidul, desa Trimurti, kec. Srandakan, kab. Bantul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh 33 orang yang telah bertekad menjadi cikal bakal (pendiri) dari BMT Artha Sejahtera.

               KSPPS BMT Artha Sejahtera terus berkomitmen untuk senantiasa membenahi dan memperbaiki diri agar dapat mengikuti perkembangan jaman. Dunia terus berubah, teknologi membuat perubahan semakin cepat dan tidak bisa dihindari. Organisasi modern harus mampu beradaptasi dengan perubahan agar dapat terus tumbuh dengan sehat dan berkualitas. Berbagai perkembangan terkini pada dunia usaha di Indonesia akhir-akhir ini memberikan pelajaran penting bagi KSPPS BMT Artha Sejahtera untuk selalu mempersiapkan diri dan melakukan transformasi dalam menghadapi perubahan. Oleh karena itu, menjadi koperasi modern adalah sebuah keniscayaan yang harus kita upayakan bersama. Perbaikan dalam hal manajemen, keuangan, sumber daya manusia, penerapan teknologi pada kegiatan koperasi adalah bagian yang harus dilakukan guna menjadi koperasi yang lebih modern, berdaya saing dan berkemanfaatan. Pada akhir tahun 2023  ini KSPPS BMT Artha Sejahtera telah mampu menghimpun keseluruhan aset yang dikelola sebesar Rp. 24.182.565.702,29  yang bersumber dari penghimpunan dana anggota/masyarakat serta kerjasama dengan lembaga lain (LPDB dan Program Ultra Mikro) dan memiliki anggota penuh sebanyak 1.676 orang dari 3 (tiga) Kantor Cabang yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Modal Koperasi terkumpul sebanyak Rp. 1.739.134.230,84 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sudah berhasil dikumpulkan sebesar Rp. 22.443.431.471,45. Dari keseluruhan dana yang terkumpul tersebut di-distribusikan dalam bentuk pembiayaan kepada anggota dengan total senilai Rp. 17.987.234.270,44 dan alhamdulillah pada akhir tahun 2023 kemaren KSPPS BMT Artha Sejahtera dapat membukukan laba atu Sisa Hasil Usaha (SHU) bersih sebesar Rp. 126.802.020,01. Catatan keuangan ini secara optimis menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada BMT Artha Sejahtera masih terjaga dan meningkat yang mana harus kita apresiasi dengan terus menjaga amanah tersebut dengan bekerja secara ikhlas, jujur, profesional dan integritas tinggi.